Wednesday, April 21, 2010

Foto Bugil

Ketika asik-asik browsing mencari berita dan info, aku sempat melihat beberapa berita tentang pornografi di media massa digital mengenai foto bugil DS (23) salah satu mahasiswi perguruan tinggi di jakarta yang menjadi sorotan publik, kira-kira judulnya gini “polisi akan menahan penyebar foto bugil”. Namun yang menjadi persoalan bukanlah berita tersebut gan. Tapi foto yang dipajang oleh media tersebut, sangat-sangat jelas memajang foto bugil korban dengan polesan bagian dada ditutupi.


Ada 2 point yang jadi masalah. Pertama, masalah mental korban pelecehan seksual melalui penyebaran foto bugil tersebut. Pembaca berita di media tersebut atau agan-agan yang lagi baca ni posting mungkin merasakan kalo korban ga sudi fotonya disebar oleh pelaku yang berinisial Al. Nama baik dan harga dirinya telah tercemar akibat ulah pelaku. Lah wong dia (korban-red) ngasi tu foto dengan niatan baik, eh kuq tiba-tiba dicolong buat disebarin (wuaseemik – ilustrasi wak). Nah, dari sini kan kita dapat menyimpulkan kalo korban ga terima kalo tubuhnya polosnya dikonsumsi oleh massa, tapi kuq media-media itu dengan tanpa berdosa dan wuenaknya ngekspos tu foto untuk dijadikan background berita, mbok yo mikir tho.

Kedua, masalah hukum. Nah, ini buat pak polis, jangan cuma pelakunya aja yang ditangkap tapi penyebar-penyebar yang lainnya juga dunk (tapi jangan aku ya pok polis, hehe piiisss). Kalo memang pak polis bergerak dan bertindak atas dasar nama hukum, ya jangan tebang pilih n jangan pandang bulu, ya ga???

1 comment:

/*myblogblog*/ /*Google Analytic*/